Kadishub Banjar Ancam SP 1 Bagi Oknum Tarik Pungli dari PKL di RTH Ratu Zalecha

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Praktek pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Alun-alun RTH Ratu Zalecha Martapura direspon Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan langsung menurunkan beberapa staf untuk meninjau lokasi.

“Setelah dapat kabar itu saya langsung menurunkan beberapa anak buah untuk melakukan pengecekan dan mencari data,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/9) siang.

Lebih lanjut, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tidak pernah menyewakan lahan yang menjadi tempat aktivitas parkir kepada para pedagang. Seperti area bahu jalan dan tempat parkir RTH Ratu Zalecha.

“Kita tidak pernah menyewakan ataupun melarang UMKM berjualan di lahan yang menjadi tempat aktivitas parkir,” ungkapnya lagi.

Baca Juga

Identitas Korban Laka Maut R2 vs Truk di Kabupaten HST

Terkait ‘oknum’ yang menarik pungutan sewa tersebut, Nyoman Yudiana akan menindak tegas apabila ada hubungannya dengan Dinas Perhubungan.