WARTABANJAR.COM, PROBOLINGGO – Sebagaimana diketahui Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan tersangka kasus kebakaran di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media sosial.
Manajer Wedding Organizer, Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW), sekaligus fotografer dalam sesi pemotretan prewedding di Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim), resmi jadi tersangka.
AWEW ditetapkan tersangka karena terbukti memicu kebakaran Gunung Bromo yang berlangsung sejak Rabu (6/9/2023) hingga saat ini (8/9/2023).
Bukit Teletubbies terbakar pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 Wib, dikarenakan kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.
Bagaimana dengan nasib pasangan calon pengantin yang memakai jasa AWEW?
Hendra dan Putri, pasangan yang lakukan prewedding berujung kebakaran di Bromo terancam gagal nikah.
Adapun soal lima orang lainnya, Wisnu menjelaskan bahwa polisi masih mendalami peran mereka.
Dia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
Di antaranya pasangan yang melakukan pemotretan prewedding, yakni Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni lima selongsong flare, korek api, pakaian pre-wedding, dan kamera. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







