WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dan intel Polres Banjarbaru dan Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Reskrim IPDA Firdaus Tarigan mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan Trikora RT 39 RW 01 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sebelumnya temuan mayat berjenis kelamin laki-laki, dengan identitasbberinisial S (45) pekerja swasta warga Jalan A. Yani Km 31 Belakang Gereja Effaha Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Hanya dalam waktu tiga jam usai aksi pembunuhan, tim Macan Barbar berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan inisial NI (42) warga Jalan Kemuning Ujung Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru dan DA (40) warga Jalan Sukarelawan Loktabat Utara Kota Banjarbaru, Senin (11/9).
Baca Juga
PKL RTH Ratu Zalecha Menjerit Karena Pungli
Diketahui motif para pelaku saat itu membunuh korban lantaran korban yang ditegur karena dompet salah satu teman pelaku ingin diambil korban.
Aksi itu kepergok oleh para pelaku. Tidak terima dengan tuduhan pelaku, korban kemudian mengambil gergaji dan sebilah kayu kemudian
menantang para pelaku.
Kedua pelaku mengambil pisau di dapur dan mengejar korban sambil menghunuskan pisau ke arah tubuh korban hingga korban mengalami luka tusuk di leher, tiga luka gores di dahi sebelah kiri, kaki kanan dan kaki kiri korban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 170 ayat (2) ke 3 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.(rilis)
Editor Restu