WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Mata berkaca-kaca sambil menenteng keranjang berisi barang dagangannya, seorang perempuan paruh baya mengaku tak sanggup lagi berjualan di Alun-alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Dikarenakan dirinya tak mampu lagi membayar uang lapak sementara keuntungan dari hasil jualannya tak memadai. Perempuan paruh baya warga Martapura itu sehari-hari hanyalah berjualan makanan ringan.
“Terpaksa kembali berkeliling, mendatangi kantor-kantor dan Polres menjajakan barang jualan,” ucapnya.
Awal-awal berjualan di Alun-alun RTH Ratu Zalecha, dirinya diberi modal oleh Kasat Lantas Polres Banjar kala itu yang masih dijabat oleh Indera Agung Perdana Putra yang kini sudah berpangkat Kompol dan berdinas sebagai Kabag Ops Polres Banjarbaru.
Namun tingginya biaya yang harus dikeluarkanya mulai Rp 700 ribu per bulan hingga akhirnya memilih tak lagi berjualan di RTH Ratu Zalecha tersebut.
Penelusuran wartabanjar.com, ternyata tak hanya perempuan paruh baya tersebut. Puluhan pedagang kaki lima lainnya yang berjualan di sekitar RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura harus membayar pungutan sewa lapak dan listrik hingga ratusan ribu perbulannya.
Mayoritas pedagang di wilayah tersebut hanya berjualan gorengan yang dibandrol harga Rp 500 satuannya.
“Saya jualan gorengan disini Rp 500 dengan untung Rp 100 per gorengan,” ungkap seorang pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 2010 di wilayah tersebut kepada wartabanjar.com, Minggu (10/9) pagi.