WARTABANJAR.COM – Jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dimajukan menjadi 10–16 Oktober 2023.
Pemerintah mendukung rencana percepatan pendaftaran capres dan cawapres. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap 14 Februari (2024),” kata Mahfud dikutip Minggu (10/9).
Baca Juga
Pelaku Penganiayaan di Pasar Antasari Melarikan Diri
Mahfud mengatakan, bahwa masa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama, sehingga menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud.







