Baca juga: Belasan Nakes Banjarmasin Berangkat ke Jepang, Ikuti Program Beasiswa KHC
Sebanyak satu jiriken berisi 35 liter dan 15 bungkus 1 liter per bungkus diserahkan penjual kepada petugas.
Selanjutnya, penjual dan pembeli diminta untuk datang ke kentor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemilik dan pembeli di berikan arahan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







