AWAS! Terjaring Razia Zebra Intan 2023 di Kabupaten Banjar Bakal Tilang di Tempat

Saat disinggung tentang tindakan terhadap pelanggar, AKP Eko Guntar mengungkap akan tetap memberlakukan tilang di tempat maupun elektronik dan memprioritaskan tindakan preventif, edukatif serta humanis.

“Dalam tilang di tempat, akan kita lihat skalanya dulu, karena kita mengedepankan tindakan preventif dengan mengedukasi masyarakat. Harapannya dengan penindakan kita minimalkan, himbauan dan teguran kita maksimalkan,” ungkap AKP Eko Guntar.

Selain itu, dalam Operasi Zebra Intan 2023 Satlantas Polres Banjar juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi tilang elektronik yakni etle mobile. Pada penggunaan aplikasi tersebut, Satlantas Polres Banjar akan mengoptimalkan tujuh jenis pelanggaran.

“Tujuh pelanggaran itu di antaranya, tidak menggunakan helm dan safety belt, berboncengan lebih dari dua orang, membawa motor sambil main hp, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ngebut ngebutan, dan pengendara di bawah umur,” tutup AKP Eko Guntar. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi