Namun, apabila kendaraannya tidak lolos uju emisi maka pengendara akan dialihkan ke petugas kepolisian untuk mendapat sanksi tilang. Setidaknya ada beberapa pemotor yan disanksi tilang.
Umumnya, sepeda motor yang dikenakan penilangan tak bermasalah dengan mesin motornya.
Paling banyak karena pemotor tersebut mengenakan knalpot racing atau tidak menggunakan knalpot standar.
Pelaksanaan tilang uji emisi dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Personel yang bertugas dari Sudin LH Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jaksel, dan Sudin Perhubungan Jaksel. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







