Jadi Mucikari Bertarif Rp10 Juta, Selebgram Banjarmasin ZM Diamankan Resmob Macan Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang selebgram berinisial ZM diduga menjadi mucikari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan tarif antara Rp3,5 juta hingga Rp10 juta sekali transaksi.

    Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendiz, S.I.K,. M.Si memerintahkan Kasubdit Jatanras Polda Kalsel, Kompol Reza Bramantya, S.I.K untuk menindak dan menangkap pelakunya.

    Menurut hasil penyelidikan Tim Resmob Macan Kalsel dan Unit 2 (TPPO) Subdit 4 Polda Kalsel, ZM adalah selegram di Banjarmasin kerap menawarkan wanita untuk melakukan kencan dengan para pelanggan.

    Resmob Polda Kalsel langsung menginvestigasi dugaan ini dengan menyamar sebagai pemesan ke ZM.

    Tanpa curiga, ZM menyanggupi permintaan itu dengan kesepakatan tarif Rp3,5 juta sekali kencan.


    Dikutip dari media sosial Resmob Macan Kalsel, Kamis (31/8/2023), ZM lantas mendatangkan seorang perempuan bernama samaran Bunga ke sebuah hotel di Banjarmasin.

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya tim bergerak cepat meringkus ZM di tempat persembunyiannya di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

    Dari hasil interogasi petugas, pelaku mempekerjakan lebih dari 10 orang wanita, dengan kisaran usia 17-23 tahun.

    Tarif yang dipatok pelaku tersebut antara Rp3,5 juta-10 juta sekali kencan.

    Uang itu kemudian dibagi untuk pelaku dan wanita yang dipesan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh pelaku.

    Setelah berhasil diringkus, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   PUPR Banjarbaru Siapkan 31 Proyek Infrastruktur Jalan dan Trotoar di Tahun 2025, Ini Rinciannya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI