WARTABANJAR.COM – Video syur gadis asal Balikpapan, PT (19) terancam disebar sang pacar (MD).
Saat ini PT sedang menjalin hubungan asmara dengan SR (21) warga Palangka Raya, Kalteng.
PT didampingi SR curhat online ke Bidhumas Polda Kalteng karena mantan pacarnya MD (22) mengancam akan menyebarkan video syur saat mereka masih pacaran.
Video tersebut diambil diam-diam oleh MD, saat mereka melakukan perbuatan terlarang di kos MD.
Setelah pacaran kurang lebih dua bulan, PT merasa tidak nyaman berpacaran dengan MD lalu meminta mengakhiri hubungannya.
Namun MD tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut.
Baca Juga
Gempa Berkekuatan 7,4 Manitudo Berpusat di Tanah Bumbu
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menerangkan, melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, atau Cak Sam pihaknya kemudian melakukan mediasi secara online karena keduanya berada di Balikpapan, Selasa (29/8/2023) pagi.
“Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, MD akhirnya menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke PT serta menghapus video syur tersebut,” jelas Erlan.
Kabidhumas mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus.
“Jangan melakukan perbuatan yang dilarang, apalagi difoto atau divideo,” pungkasnya.(rls)
Editor Restu