“Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.”
“Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.”
“Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.”
Dikutip akun Instagram @rakan_aceh korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp50 juta.
Disebutkan pula bahwa jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh. Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.(atoe)
Editor Restu







