WARTABANJAR.COM – Modus penipuan baru mengincar penjual rumah, tanah dan barang-barang lain yang menawarkan melalui media sosial.
Pelaku dengan mencari korban melalui akun media sosial. Mereka mengincar orang yang akan menjual rumah, tanah dan barang-barang lain.
Selanjutnya berpura-pura menjadi pembeli dan mengaku sudah mengirim sejumlah uang.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan seolah-olah telah ditipu karena sudah mentransfer uang.
Baca Juga
Viral Warga Aceh Diculik Hingga Meninggal Dunia oleh Oknum Paspampres
Mereka kemudian mengancam korban agar mengembalikan uang yang sudah dikirimkan. Meski sebenarnya tak ada pengiriman uang.







