WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan kejam dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum terduga Paspampres terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25) tahun.
Kabar tragis ini telah menggemparkan masyarakat Aceh dan seluruh Indonesia.
Imam Masykur, seorang warga Bireuen asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, dilaporkan meninggal dunia akibat penyiksaan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Rekaman video amatir memperlihatkan Imam Masykur dalam kondisi mengerikan, memohon agar keluarganya mengirimkan uang sejumlah Rp50 juta sebagai tebusan.
Ancaman pembunuhan diutarakan jika uang tersebut tidak dikirimkan tepat waktu.
Lebih lanjut, dalam video yang dikirimkan oleh pelaku penyiksaan kepada keluarga korban, terlihat Imam Masykur sedang disiksa sambil mengalami penderitaan yang tak terperi.
“Ini keji dan biadab. Melukai hati rakyat Aceh,” tegas Abdullah Puteh.
Abdullah Puteh juga meminta kasus ini diusut sampai tuntas. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







