“Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut,” tambahnya.
Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin.
Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.
Sementara, Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman menambahkan bagi Warga Binaan pengajuan usul program integrasi, agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggungjawab terhadap keputusannya.
Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana.
Pada kegiatan ini seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







