TERBONGKAR! Praktik Pencucian Uang Rafael Alun Ayah Mario Dandy Terjadi Selama Dua Dekade

Tim jaksa telah menuangkan nilai gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun di dalam surat dakwaan.

Selain dugaan gratifikasi, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael Alun diduga telah melakukan pencucian uang hasil korupsi sejak 2003 sampai 2023.

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya borok Rafael setelah sang anak, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca juga: Edarkan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Asal Kelayan Diamankan di Desa Malintang Gambut

Sejak kasus penganiayaan terkuak, gaya hidup Mario Dandy pun dikulik hingga akhirnya diketahui ia selalu pamer kemewahan yang diunggahnya di media sosial. (ernawati)

Editor: Erna Djedi