Presiden Jokowi Beberkan 3 Alasan Kenaikan Gaji PNS dan Uang Pensiun 2024

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk TNI dan Polri direncanakan bakal naik 2024 nanti.

    Kenaikannya direncanakan sebesar 8 persen untuk PNS, TNI dan Polri serta 12 persen untuk pensiunan.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tiga alasan di balik rencana kenaikan gaji ini.

    Pertama, demi menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.

    Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

    Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.

    Rencana kenaikan gaji PNS dan uang pensiun itu diungkapkan oleh Jokowi dalam pidato Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023) siang lalu.

    “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

    “Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,”ucapnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu petang.

    Sri Mulyani merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI