Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya setelah perubahan sebesar Rp 266.177.659.046 mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648 dari anggaran semula sebesar Rp 21.420.957.398.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp 5 Milyar.

Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046 mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648 dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Rapat dalam rangka penyampaian RAPBD Perubahan TA 2023 di pimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi