Puskesmas Sungai Jingah Raih Predikat Puskesmas Ramah Anak Tingkat Kota Banjarmasin dan Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Puskesmas Sungai Jingah dipilih sebagai Puskesmas Ramah Anak di Kota Banjarmasin dan mendapat penilaian Puskesmas Ramah Anak Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (15/8/2023).

    Ketua Tim Penilaian Puskesmas Ramah Anak Tingkat Provinsi, H. Andrian Anwary, S.Sos MAP menjelaskan dalam program kabupaten/kota layak anak ada 5 klaster, di antaranya adalah kesehatan dan kesejahteraan.

    “Upaya mencapai klaster tersebut ada indikator tentang pelayanan ramah anak di puskesmas. Puskesmas Sungai Jingah menjadi satu dari 6 puskesmas yang mendapatkan nilai dari 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya, dikutip dari laman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (16/8/2023).

    Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak.

    Dasar Hukum dari PRAP adalah Undang – Undang No.35 Tahun 2014, perubahan Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    4 Prinsip Perlindungan Anak:

    1. Non diskriminasi
    2. Kepentingan terbaik bagi anak
    3. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
    4. Penghargaan terhadap pendapat anak

    Dengan demikian, diharapkan hasilnya berupa kesehatan anak dapat terpenuhi, jumlah anak sehat meningkat dan permasalahan kesehatan menurun. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Banjir Capai 8 Meter, Gubernur Kalsel Datangi Mandastana Batola, Lihat Kondisi Warga dan Beri Bantuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI