Oknum Polisi Diduga Mabuk Lecehkan Tahanan Perempuan di Polda Sulsel, Paksa Oral di Toilet

    WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sulsel), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan.

    Dari informasi yang diterima, oknum polisi berinisial SA dan berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

    Kejadian dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial FM yakni akhir Juli 2023 lalu.

    BACA JUGA: Poppy Capella Buka-bukaan Soal Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana membenarkan bahwa ada anggotanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus tersebut.

    “Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada,” kata Komang Suartana, saat dikonfirmasi Herald Sulsel, Selasa 15 Agustus 2023.

    Kronologi Kejadian

    Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).

    Berdasarkan pengakuan HE, FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.

    HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari menjelang subuh.

    “Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban,” ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.

    SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.

    SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.

    “Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet).

    Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM ‘isap saja’,” ungkapnya.

    Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

    Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.

    “Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja,” kata HE.

    Tak terima dengan perlakuan itu, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

    Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.

    BACA JUGA: FAKTA BARU Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Siapa Pelakunya? Rio Motret Buka Suara

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyatakan, kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

    “Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI