WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Banyaknya laporan yang merasa terganggu akan pelanggaran Sistem Satu Arah (SSA) yang di lakukan warga yang membandel, untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan Giat Penindakan Pelanggaran Sistem Satu Arah (Dakgar SSA) di Jalan Piere Tandean, Senin (14/8/2023) sore.
Kegiatan di pimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto dan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Taufikurrahman.
“Sudah hampir 5 Tahun di terapkannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere tandean, masih banyak yang terlihat kedapatan melanggar aturannya,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Taufikkurrahman.
Baca juga: Demo di DPRD Kalsel, Arus Lalu Lintas Jalan Lambung Mangkurat Dialihkan
Padahal, tandas dia, sudah ada rambu lalu lintas yang di pasang di sekitar jalan Piere Tandean dari arah jembatan merdeka ke arah pasar lama dan ada petugas dari Dishub Kota Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja terlihat yang melanggar.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, mengatakan seharusnya bagi masyarakat yang melihat petugas ataupun tidak sebenarnya wajib tidak melanggar sistem satu arah ini
“Dari arah Pasar Lama ke Jembatan Merdeka, itu tidak boleh. Dengan tertib berlalu lintas mereka akan memberi keselamatan bersama khususnya di Jalan Piere Tandean,” katanya.
“Untuk yang kita tindak saat giat ini yaitu orang yang terlihat melanggar SSA, tidak menggunakan helm dan yang paling trend saat ini kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata dia.