Presiden Jokowi Beri 18 Tokoh Tanda Kehormatan

    WARTABANJAR.COM – Sebanyak 18 orang tokoh dianugerahkan tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Penganugerahan ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

    Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

    Baca Juga

    Pria Asal Pekauman Ulu Ditangkap di Komplek Duta Lestari

    “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

    Berikut penerima tanda kehormatan tersebut:

    Bintang Republik Indonesia Adipradana:
    – Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

    Bintang Mahaputera Adiprana:
    – Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin.
    – Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.
    – Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

    Bintang Mahaputera Utama:
    – Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

    Bintang Mahaputera Pratama:
    – Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023).

    Baca Juga :   SPMB SMA 2025 Beralih ke Sistem Rayonisasi: Kuota dan Jalur Seleksi Baru Berubah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI