WARTABANJAR.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pembakaran Al-Qur’an di depan KBRI Kopenhagen oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter.
Tak hanya di depan KBRI, anggota kelompok tersebut juga melancarkan aksi provokatif mereka di depan kedutaan besar negara mayoritas Muslim lainnya yaitu Pakistan, Aljazair, Maroko, serta di sebuah masjid pada Sabti (12/8/2023).
“Kita mengecam dengan sangat keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).
Retno menegaskan, bahwa setiap kali terjadi pembakaran Al-Quran, Pemerintah Indonesia selalu merespons dengan mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Denmark serta memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta untuk menyampaikan protes.
Baca Juga
Pria Asal Pekauman Ulu Ditangkap di Komplek Duta Lestari
Selain itu, Retno juga telah menerima panggilan telepon dari Menlu Denmark Lars Lokke Rasmussen dan menyampaikan posisi tegas Indonesia terhadap masalah ini.
“Saya sampaikan (kepada Menlu Denmark): jangan berlindung di balik freedom of expression atau kebebasan berekspresi. Tindakan ini melukai umat Islam di seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan,” tutur Retno.
Lebih lanjut dia memperingatkan bahwa aksi provokasi semacam itu bisa menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan Indonesia untuk terus memelihara dialog antaragama.