Tahun ini, aksi pembakaran Al-Quran marak terjadi di beberapa negara Eropa. Pemerintah Swedia, Denmark--tempat di mana insiden terjadi akhir-akhir ini--selalu berdalih aktivitas tersebut berada di bawah pengawasan polisi sehingga bukan tanggung jawab langsung pemerintah.

Di negara-negara itu, aksi semacam itu seringkali dianggap sebagai hak kebebasan berekspresi.

Komunitas dan organisasi internasional mendesak agar kedua negara mengambil sikap tegas terhadap pelaku sehingga insiden serupa tak terjadi.

Sebelumnya, anggota-anggota kelompok ultranasionalis, Danske Patrioter, atau Danish Patriots, membakar kitab suci umat Islam, Al Qur-an,  di Kopenhagen, ibu kota Denmark, Sabtu (12/8/2023).

Para pelaku juga  meneriakkan slogan-slogan anti-Islam selama aksi provokatif  yang berlangsung di bawah pengamanan polisi.(rilis)

Editor Restu