Jumlah Tersangka TPPO Jual Beli Ginjal Bakal Bertambah

    WARTABANJAR.COM – Jumlah tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal akan bertambah. Saat ini sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Sangat besar kemungkinan menambah tersangka-tersangka baru,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Senin (14/8/23).

    Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terkait kasus TPPO jual beli ginjal belum selesai dan masih terus berjalan.

    Kini penyidik juga membidik pidana lain yang berkaitan dengan kasus TPPO tersebut, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus TPPO jual beli ginjal itu pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita berkoordinasi dengan PPATK karena kita akan terapkan juga nanti apabila memang terpenuhi untuk pencucian uangnya,” tutupnya.(rilis)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Lautan Manusia Serbu Walk Interview di Batam, Pelamar Sampai Tercebur ke Parit Demi Lowongan Kerja

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI