WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Aksi penjambretan terjadi di Cindai Alus, Martapura Kota, Kabupaten Banjar pada Minggu (13/8/2023).
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji membenarkan peristiwa tersebut.
Pelaku pun berhasil diringkus oleh warga dan diamankan pihak kepolisian Polres Banjar.
Baca Juga
Pemancing Tenggelam di Sungai Lok Hamawang Akhirnya Ditemukan
“Pelaku berinisial Y (36), warga Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji pada Senin (14/8) pagi.
Kronologi berawal ketika korban yang bernama Katinah ingin pergi ke warung menggunakan sepeda. Saat diperjalanan, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mepet-mepet, dan langsung mengambil dompet korban yang berisi uang 706 ribu di keranjang sepeda lalu kabur,” jelas AKP Suwarji lagi.
Korban pun berteriak untuk meminta bantuan warga sekitar. Seorang saksi berinisial RA yanh ada di lokasi pun langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda milik korban.
“Lalu pelaku terjatuh di daerah Tungkaran,” sambungnya lagi.
Warga sekitar pun langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Rupanya, pelaku yang berinisial Y (36) tersebut merupakan warga Komplek Berlina Jaya, Banjarbaru. Korban kemudian melapor ke Polsek Martapura Kota supaya pelaku bisa diadili
“Saya harap warga bisa selalu waspada terhadap tindak pidana seperti pencurian dan saya sangat mengapresiasi warga yang menangkap pelaku tanpa melakukan tindak main hakim sendiri,” tutup AKP Suwarji. (nurul octaviani)