Sah! KUPA-PPAS Tanah Bumbu TA 2023 Ditandatangani Pemkab dan DPRD

“Dasarnya untuk penyesuaian anggaran. Ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan di tahun ini. Maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya harus kita ubah. Lalu, ada regulasi yang harus kita sesuaikan. Kemudian, ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi,” jelasnya.

Belanja Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik Rp 1.000.597.028.155 dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518 menjadi 3.315.195.660.673.

Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan Rp 16.420.957.398, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.

Hadir pula, Wakil I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil II DPRD Agoes Rakhmady, Kepala SKPD, dan lainnya. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi