WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) bersama DPRD telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk TA 2023.
Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (8/8/2023) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.
Sekda menjelaskan bahwa KUPA-PPAS TA 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa perubahan anggaran ini untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai dalam tahun ini.
Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat.







