Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang Pemilu 2024, Libatkan PPATK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri saat ini sedang menyiapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan pihaknya saat ini menyiapkan Satgas Anti Politik Uang atau Money Politic yang bertujuan untuk pencegahan.

“Satgas Anti Money Politic yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic,” ujar Shandi usai mengisi acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Shandi menuturkan, dalam pelaksanaannya nanti Polri juga akan melibatkan pihak lain yang terkait dan berwenang, salah satunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).