Capaian PAD Banjarmasin Rendah, Ashadi : Kami Tak Ada Libur Lakukan Pengawasan dan Penagihan
Baca Juga : Capaian PAD Rendah, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin : Pemasukan dan Pengeluaran Harus Seimbang
Masih menurut Ashadi, khusus penanganan pajak hotel, hiburan, restoran dan parkir, pihaknya melakukan Intensifikasi berupa pemasangan alat sebanyak 500 alat perekam pembayaran (OTM) yang di supervisi oleh Korsupgah KPK RI, dan untuk diketahui, tahun ini BPKAD akan memasang tambahan alat perekam tersebut sebanyak 300 alat lagi, yang bertujuan edukasi, transparansi dan sebagai pengawasan bersama Pemerintah dan Warga Masyarakat kepada wajib pajak.
“Selain itu juga, kami memasang papan pemberitahuan pigura dan banner di setiap objek pajak yang memungut pajak daerah. Terlepas itu semua kami meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat di Kota Banjarmasin bersama-sama mengawasi pembayaran yang makan dan minum di objek pajak restoran, memastikan bahwa menerima struk pembayaran yang mencantumkan pajak di dalamnya,” ujarnya
Diungkapkannya, bila ada wajib pajak tersebut khususnya restoran, hotel, hiburan, dan parkir tidak mencantumkan dan tidak memberikan struk dan wajib pajak terindikasi pelanggaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerahnya dapat melaporkan ke Subbid Rikwas Bidang Hanwas BPKPAD Kota Banjarmasin ke Nomor Hotline kami ke 081256662256..
“Kedepan kami akan melaksanakan kembali pengawasan langsung ke tempat objek pajak daerah bersama APH dan Satpol PP yang diindikasi tidak memakai alat perekam pembayaran dan selang seling pemakaiannya. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan petugas di lapangan menemukan bukti awal melakukan pelanggaran atau mengemplang pajak yang terindikasi ke arah penggelapan pajak daerah,” ujarnya lagi.
Masih menurut Ashadi, BPKAD Banjarmasin juga telah melakukan pemeriksaan pajak daerah sampai dengan sekarang empat wajib pajak daerah, dan uji petik langsung ke objek pajak daerah yang berpotensi tingkat kepatuhan dan ketaatan yang rendah