Dilaporkan Warga Lewat Aplikasi CANGKAL, Pria Bawa Sabu Ditangkap Depan Pos Lantas Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang tersangka berinisial YI (49) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

    Usut punya usut, YI berhasil diamankan karena laporan seorang warga melalui aplikasi CANGKAL milik Polres Banjarbaru.

    “Kami mendapat laporan melalui aplikasi CANGKAL bahwa ada keributan di depan Pos Lantas Polres Banjarbaru, Loktabat Selatan,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Senin (7/8/2023) siang.

    Pihak kepolisian unit SPKT segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan YI.

    Baca juga: Segera Tampung Air! Besok Ledeng Macet di Seluruh Sungai Andai

    Kemudian pihak SPKT menggeledah YI dan menemukan barang haram tersebut.

    “Saat menemukan narkoba, pihak SPKT langsung menghubungi Satresnarkoba,” pungkasnya lagi.

    Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua batang pipet yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

    “Usai mendapat barang bukti tersebut, kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Penampakan Rumah Warga yang Terbakar di Alalak Tengah Banjarmasin Setelah Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI