WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Barat amankan seorang ABH (anak berhadapan dengan hukum), lantaran kedapatan miliki narkotika jenis sabu, Sabtu (22/7/2023) yang lalu.
Pelaku tersebut adalah MGD (17), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah yang diamankan di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolrestan Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana memaparkan pelaku diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 22,46 gram,” paparnya, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, petugas berhasil mengantongi sebuah nama pelaku lainnya.







