Hari Ini Cara Baru Ujian SIM C Berlaku, Zigzag Angka 8 Jadi Huruf S, Lebih Mudah atau Tambah Sulit?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag.

    Sebagai gantinya, Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf “S”. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023).

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan selain mengganti tes angka “8” menjadi manuver berbentuk huruf “S”, lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.

    Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

    Ia memastikan, materi baru ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C tanpa mengurangi keselamatan dan keahlihan berkendara sepeda motor. Namun, justru mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

    Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ucap dia.

    Alasan tes angka 8 dihapus

    Latief meyakinkan bahwa tes angka “8” diganti menjadi manuver “S” dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

    “Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu manuver” angka ‘8’ diganti jadi huruf ‘S’,” tutur Latief.

    “Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ,” sambungnya.

    Terkait perubahan materi ujian, Latief menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

    Ia juga menambahkan, kebijakan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).

    Skema terbaru ujian praktik SIM C

    Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.

    Dilansir Jumat (4/8/2023), ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.

    Area untuk ujian praktik SIM C akan berbentuk sirkuit dengan kontur dan spesifikasi yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan.

    Akan ada tiga lintasan lurus ditambah lima area berbelok. Salah satu dari lintasan ini membentuk huruf “S”.

    Pemohon juga akan dihadapkan pada uji pengereman pada sirkuit dengan lintasan 20 meter dan jarak antar patok 2,5 meter.

    Di sisi lain, pemohon akan diuji kemampuan berbeloknya pada bagian u-turn dengan panjang lintasan 10 meter.

    Polri menyediakan lintasan 2 meter untuk tikungan ketika berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

    Bagian terakhir yang akan dihadapi pemohon adalah uji reaksi rem menghindar. Bagian ini akan menggunakan sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, panjang lintasan 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter.

    Perintah Kapolri

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta praktik ujian SIM C dievaluasi, sehingga tidak menyulitkan pemohon. Kata dia, masyarakat mengeluhkan ujian praktik SIM C kurang relevan.

    “Saya minta Kakorlantas. Tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong perbaiki,” ucapnya, Rabu (21/6/2023) lalu.

    Menurut Listyo Sigit, proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM C terkesan hanya mempersulit pemohon. Imbasnya, berpotensi berakhir penyimpangan.

    Ia menganggap beretika dan menghargai keselamatan seluruh pengguna jalan adalah aspek yang perlu ditekankan kepada pengendara sepeda motor.

    Tempat ujian SIM C yang sudah hapus angka 8

    Meski tes angka 8 sudah dihapus mulai hari ini, Jumat (4/8/2023), belum semua tempat ujian praktik SIM C sudah memberlakukan kebijakan baru dengan manuver huruf S tersebut.

    Menurut Latif, kebijakan tersebut baru diberlakukan di beberapa Polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni:

    Polres Tangerang Kota
    Polres Tangerang
    Polres Tangerang Selatan
    Polres Depok
    Polres Metro Bekasi Kota.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI