“Saat pacaran mereka melakukan video call sex (sex) dan direkam layar oleh Kumbang,” tambahnya.
Setelah menerima curhatan dari Bunga, Cak Sam kemudian melakukan mediasi online dengan memberikan pemahaman kepada Kumbang bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum. Kalau sudah tidak ada hubungan lagi, jangan saling mengganggu.
“Akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video pornografi,” lanjutnya.
Kabidhumas mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan setop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi






