Disdukcapil Banjar Jemput Bola Rekam Dokumen Kependudukan Warga Desa Gunung Batu

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (3/8/2023) kemarin.

    Jempol Pelanduk dilaksanakan selama dua hari dari 2-3 Agustus 2023 di balai desa guna memudahkan pelayanan bagi warga desa yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Banjar mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) sehingga dokumen yang diterbitkan bisa langsung diserahkan kepada masyarakat.

    Harmawati selaku koordinator mengatakan pada pelayanan jempol di hari kedua ini masyarakat masih antusias mengurus dokumen Adminduk, tampak menjelang siang mereka mulai berdatangan.  

    “Pada pagi hari memang agak sepi karena sebagian pergi menyadap karet, tapi menjelang siang  masyarakat mulai banyak yang datang ke tempat layanan,” ucapnya, dikutip dari laman Pemkab Banjar, Jumat (4/8/2023).

    Dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lakukan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Gunung Batu Kecamatan Sambung Makmur, Kamis (3/8/2023). Foto: MC Kabupaten Banjar

    Ditambahkannya, petugas Jempol Pelanduk harus melayani dengan maksimal agar kualitas pelayanan keliling ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi untuk perekaman KTP belum bisa dicetak karena blangko dalam keadaan kosong.

    Kepala Desa Gunung Batu, M.Albilaluddin menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Jempol Pelanduk yang datang ke desanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

    “Program Jempol ini sangat membantu dalam percepatan mendapatkan dokumen kependudukan warga, harapannya agar armada pelayanan ditambah karena saat ini hanya ada satu mobil layanan untuk melayani 277 desa se Kabupaten Banjar,” ungkap Albilaluddin.

    Baca Juga :   Oknum Guru SMA di Batola Setubuhi Siswi Dituntut 9 Tahun Penjara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI