WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin terus memproses kasus dugaan penganiayaan di SMA Negeri 7 Banjarmasin.
Saat ini kasus tersebut juga sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Bahkan status pelaku berinisial ARR (15) yang menikam korban MNR, kini sudah menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH.
Pada proses tersebut, pihak kepolisian juga akan segera melakukan koordinasi ke Bapas Kelas I Banjarmasin, dan juga Dinas Sosial, serta psikolog untuk mengetahui psikis dari ARR, remaja 15 tahun itu.
Pihak kepolisian juga akan melaksanakan upaya diversi kepada ARR, atau pengalihan penyelesaian perkara pidana ke proses diluar peradilan pidana.
Disdik Kalsel terapkan aturan baru
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan aturan baru untuk semua sekolah menyusul adanya peristiwa penikaman di SMAN 7 Banjarmasin tersebut.
Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, siswa yang menikam bisa leluasa masuk ke lingkungan sekolah dengan membawa senjata tajam.
Bahkan, penikaman dilakukan cukup berani, saat itu pelaku ARR (15) mendatangi korban MRN (15) di kelasnya ketika suasana kelas sedang ramai dengan siswa lainnya.
Agar kejadian tak terulang lagi, jelas Kadisdik Kalsel Muhammadun, Disdik Kalsel akan menerapkan pemeriksaan menggunakan metal detector kepada setiap siswa yang akan masuk ke lingkungan sekolah.
“Saya menginstruksikan agar sekolah di Kalsel menggunakan metal detector,” ujar Muhammadun, Rabu (2/8/2023).
Kadisdik Kalsel ini sangat menyayangkan adanya penikaman yang terjadi dilingkungan pendidikan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Jelas saya sangat menyesalkan kejadian ini dan menjadi evaluasi saya terhadap karakter peserta didik. Saya langsung instruksikan kabid saya untuk membeli detektor,” papar Kadisdik Kalsel.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa salah satu SMA Negeri di Banjarmasin, Kalsel menikam teman sekolahnya hingga luka parah pada, Senin (31/7/2023).
Terekam CCTV
Penikaman itu dilakukan ARR (15) terhadap korban MRN (15) didalam kelas sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Kasus ini kemudian viral setelah aksi pelaku menikam korban terekam kamera pengawas CCTV.
Dari keterangan pihak kepolisian, penikaman itu diduga karena pelaku sakit hati sering dibully oleh korban.
Saat ini korban masih terbaring lemah di RSUD Ulin Banjarmasin akibat beberapa luka tikam yang dideritanya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: didik tm
Polisi Tetapkan Status Pelaku Penikaman di SMAN 7 Banjarmasin, Disdik Kalsel: Sekolah Harus Pakai Metal Detector







