WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua personil anggota Polresta Banjarmasin dipecat. Upacarakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo di halaman Polresta Banjarmasin, Senin. (31/7/23).
Upacara PTDH dilakukan secara ‘in absentia’ dikarenakan anggota polisi tersebut tidak hadir atau tidak ikut dalam upacara. Upacara ini juga dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP. Pipit Subiyanto para PJU Polresta Banjarmasin, Kapolsek Jajaran dan Perwira serta Brigadir Polresta Banjarmasin.
Dua personil tersebut sebelumnya berpangkat Aipda dan Bripda yang berdinas di satuan fungsi Sat Samapta Polresta Banjarmasin. Yakni Aipda Persaulian Situmorang dan Bripda Eka Mandala.
Baca Juga
Pernyataan Polisi Terkait Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin
Oknum tersebut terbukti melanggar kode etik Polri dan terbukti melakukan tindak pidana







