WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kotabaru, dan Polres Kotabaru digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jumat (28/7/2023).
MoU berisi koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan
Hadir dalam kegiatan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, Ahmad Nurahsin, Ketua JMSI Kotabaru, Hasan, beserta anggota PWI dan JMSI Kabupaten Kotabaru
Kapolres Kotabaru Akbp Dr. Tri Suhartanto mengatakan peran pers selain memberitakan kebenaran yang sesuai dengan fakta tanpa persepsi, diharapkan berita yang diterbitkan harus ada sisi edukasi bagi masyarakat.(hms)
Baca Juga
Balita 3 Tahun Ditampar Usai Senggol Papan Catur
Editor Restu