PWI JMSI dan Polres Kotabaru Tandatangani Nota Kesepahaman

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kotabaru, dan Polres Kotabaru digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jumat (28/7/2023).

MoU berisi koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan

Hadir dalam kegiatan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, Ahmad Nurahsin, Ketua JMSI Kotabaru, Hasan, beserta anggota PWI dan JMSI Kabupaten Kotabaru

Kapolres Kotabaru Akbp Dr. Tri Suhartanto mengatakan peran pers selain memberitakan kebenaran yang sesuai dengan fakta tanpa persepsi, diharapkan berita yang diterbitkan harus ada sisi edukasi bagi masyarakat.(hms)

Baca Juga

Balita 3 Tahun Ditampar Usai Senggol Papan Catur

Editor Restu

Baca Juga :   Catat! Pemkab HST Mulai Gelar Pasar Murah di 11 Kecamatan Jelang Ramadhan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca