Mulai 2 Agustus 5.000 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Sepanjang Jalan Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar rapat teknis pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih dan pelaksanaan Paskibraka.

Rapat melibatkan Kodim 1022, Polres, dan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Rabu (26/7/2023) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri mengatakan pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih mulai 2 Agustus 2023.

Bendera tersebut akan berkibar di poros jalan provinsi, dari Kecamatan Batulicin sampai Simpang Empat. “25 kilometer pada poros jalan provinsi,” ucap Nahrul.

Pengibaran bendera melibatkan seluruh SKPD Pemkab Tanbu.

Baca juga:

ODGJ Akibat Sering Konsumsi Obat Terlarang Dipulangkan Dinsos Tanbu ke Kotabaru

Nahrul mengatakan setiap Pegawai Pemkab Tanbu berkewajiban memasang bendera di median jalan yang sudah di tentukan.

“Sebanyak 5000 bendera sesuai dengan jumlah ASN dan Non ASN Tanbu. Satu pegawai satu bendera bersama tiangnya,” ungkap Nahrul.