WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua anak kandung Panji Gumilang dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa hari ini, Jumat (28/7/2023).
Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
“Rencananya hadir hari ini,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dua anak kandung Panji Gumilang yakni berinisial IP dan AP yang merupakan ketua serta sekretaris dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun.







