Polres HSS Pecat Bripka Sarifuddin Terkait Kasus Jual Beli Senjata Api

“Pemecatan ini merupakan wujud nyata ketegasan pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik institusi,” terang AKBP Leo.

Diketahui Sarifuddin berupaya menjual senjata api dan sepeda motor dinas saat menjaga bank saat masih berdinas di Samapta Polres HSS.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Sarifuddin sudah menguasai selama setahun lebih senjata api tersebut.

“Terungkap juga jika yang bersangkutan sudah berupaya bertransaksi kepada masyarakat yang berminat membeli senjata tersebut, namun bersyukur masyarakat belum ada yang sepakat membeli,” ujar AKBP Leo.

AKBP Leo pun mengingatkan dan mengimbau kepada anggota polisi, agar upacara PTDH atau pemecatan tidak terulang kembali.

“Cukup ini yang pertama dan terakhir, selama saya menjabat Kapolres terutama, dan mudah-mudahan di Polres HSS ada tidak ada lagi pelanggaran hingga berakhir pemecatan seperti ini,” tutup AKBP Leo.(rls)

Editor Restu