WARTABANJAR.COM, BATI BATI – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, bersama Camat Bati Bati didampingi Koramil dan Polsek menyegel enam warung di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, disegel, Rabu (26/7/2023).
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M Kusri, tempat itu sudah sering di razia oleh petugas, namun setelah itu beroperasi kembali.
“Bahkan di tempat tersebut menyajikan musik dan digunakan tempat pesta minuman beralkohol,” ujarnya.
Apalagi, lanjut M Kusri, warung tersebut berada di pinggir jalan utama dan terlihat pengguna jalan yang melintas.







