WARTABANJAR.COM, BATI BATI – Sebanyak enam buah warung di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, disegel, Rabu (26/7/2023).
Penyegelan dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, bersama Camat Bati Bati didampingi Koramil dan Polsek.
Keenam warung tersebut merupakan warung remang-remang dan membuat resah warga.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M Kusri, mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan namun tetap bandel.
“Seringkali memperingatkan dan melakukan mediasi kepada pengelola warung namun tidak diindahkan,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi