Pernyataan Polisi Soal Korban Tewas di Kebakaran Jalan A Yani Km 21 Landasan Ulin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebuah rumah terbakar di Jalan A. Yani KM 21 tepatnya di Komplek Borneo Indah RT. 01 RW 01, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, pada Selasa (25/7) dini hari.

    Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah yang terbuat dari kayu dan beratapkan seng berukuran 6×6 meter.

    “Rumahnya terbakar habis, milik Suriyani atau Kai Roni,” ujar Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Sugiatno, Selasa (25/7) pagi.

    Tak hanya menghanguskan sebuah rumah, kebakaran tersebut menelan korban jiwa seorang lansia yang hidup seorang diri dan berusia 78 tahun.

    “Benar menelan korban jiwa yang memang pemilik rumah yaitu Suriyani,” jelas Aiptu Sugiatno lagi.

    Suriyani tak bisa menyelamatkan diri lantaran tinggal sendirian dan mengalami gangguan kesehatan yaitu kelumpuhan.

    Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara api berasal dari rumah korban sendiri.

    “Dugaan sementara api berasal dari kamar korban sendiri,” tutup Aiptu Sugiatno. (nuy)

    Baca Juga

    Jembatan Sei Maluka Bati Bati Kabupaten Tanah Laut Kembali Dibuka

    Editor Restu

    Baca Juga :   Api Berkobar di Pengambangan Banjarmasin, Warga Sekitar Panik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI