Polsek Satui Tangkap Tersangka Penganiayaan, Gunakan Parang Bacok Korbannya

    WARTABANJAR.COM, SATUI – Polsek Satui berhasil mengamankan Rani (30). Warga Jalan Bukit Baru RT 03 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu itu merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan.

    Dirinya diamankan sekitar pukul 17.30 wita, Kamis (20/7/2023) kemarin.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kapolsek Satui AKP Hardaya didampingi Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Jonser Sinaga mengatakan, kejadian penganiayaan sekitar pukul 12.30 wita, Minggu 11 Juni 2023 lalu. Korbannya Zaini (46) warga Jalan Sumpol RT 07 KM 22 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu.

    “Kejadian penganiayaan di Jalan Muttu dekat tambang Ex Paris Motor Km 22 Desa Sejahtera Mulia Satui,” kata Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga.

    Dijelaskannya, korban yakni Zaini berangkat dari lokasi lahan atau hutan bersama warga di Rt 07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui menggunakan sepeda motor menuju ke rumah, kemudian melihat ada dua orang yakni Rani dan Arifin menggunakan senjata tajam jenis parang dengan jarak kurang lebih 10 meter mencegat jalan keluar dari lahan.

    Pada saat itu, korban langsung turun dari motor.  Menurut keterangan korban, bahwa tersangka tanpa ada pembicaraan langsung mengejar Zaini dan menyerang menggunakan senjata tajam.

    Sedangkan rekan Rani yakni Arifin hanya mengayun-ayunkan senjata tajam yang dibawanya.

    “Akibat bacokan dari Rani, korban mengalami dua mata luka tebasan dibagian lengan bawah sebelah kanan dan jempol tangan kanan. atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Satui untuk proses selanjutnya,” beber AKP Jonser Sinaga.

    Baca Juga :   BKKBN Kalsel Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Balangan Tekan Kasus Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI