WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam hitungan kurang dari 24 jam polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang PSK di eks lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru.
Pelaku seorang pria berinisial MS, berusia 25 tahun, merupakan warga Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola)
MS ditangkap Unit Opsnal Polsek Liang Anggang di sekitar Lapangan AURI, Jalan Hercules, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
MS menjadi tersangka pembunuh PSK berinisial N (33) di Pembatuan, Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin pada Kamis (13/7/2023).
Kepada polisi, MS mengungkap motif dirinya menghabisi nyawa N.
Baca juga:
Wanita Diduga PSK Ditemukan Tewas di Eks Lokalisasi Pembatuan
Baca berita terbaru wartabanjar.com dengan menginstall dari playstore
MS mengaku sebelumnya menggunakan jasa N dengan membayar sejumlah uang.
Saat akan memulai permainaan, N meminta agar pelanggannya itu menggunakan alat kontrasepsi kondom, namun MS menolak.
Keduanya kemudian terlibat cekcok karena MS tetap memaksa ingin berhubungan tanpa menggunakan kondom.
“Saya paksa tetap tanpa kondom, tapi dia minta menyudahi dan saya pukul di bagian dada dua kali,” ujarnya.
Aksi MS ini mendapat perlawanan dari N. MS pun makin kalap lalu mencekik leher N tewas di tempat.
“Pelaku ditangkap di sekitar lapangan AURI, dan saat ini dibawa Ke Polsek Liang Anggang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede
Kapolsek mengatakan, berdasarkan visum di RSD Idaman Banjarbaru, didapati adanya dugaan kekerasan pada korban N di bagian pipi, mulut dan leher korban, hingga menyebabkan kematian.