Miliki Puluhan Gram Sabu, Pria di Banua Anyar Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pria yang kedapatan miliki sabu, di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di depan Pisang Keju H Kadap, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (5/7/2023) malam.

    Pria tersebut adalah Rahmani (22), warga Jalan Banua Anyar, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Temukan Sabu 1 Kilo di Jalan Manarap Kertak Hanyar

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pelaku diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    “Petugas mendapati sabu dengan berat 67,2 gram, yang dibuat di dalam bungkus boncabe,” ujar Kasat Resnarkoba, Kamis (13/7/2023).

    “Selain itu juga, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat diamankan,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2023, Satlantas Polresta Banjarmasin Beri Edukasi ke Terminal Pasar Antasari

    “Terkait kasus tersebut akan kita lakukan pendalaman lagi terkait asal sabu tersebut,” ujar Kompol Mars Suryo.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Qyu)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI