Shandy Aulia dan David Herbowo Resmi Bercerai, Sepakati Soal Hak Asuh Anak

Ia menerangkan bahwa status hak asuh anak yang diberikan kepada Shandy Aulia merupakan keputusan yang diberikan langsung oleh Majelis Hakim.

Namun Majelis Hakim meminta Shandy Aulia tidak membatasi pertemuan David Herbowo dengan anaknya.

“Kedua adalah hak pengasuhan anak. Tadinya kami minta diasuh bersama, tapi sama Majelis Hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak David Herbowo memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam tenggat waktu 14 hari.

“Kalau dari hukum acara kan setelah putusan ini ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan, nah mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo sejak 11 April dan meminta agar hak asuh anak mereka, Claire Herbowo, diberikan kepada kedua belah pihak. (berbagai sumber)

Editor: Yayu