WARTABANJAR.COM - Viral perampokan seleb tiktok, Michael Rendy yang dikenal sebagai ayah Clayton di Perumahan Graha Padma Semarang, Jawa Tengah.

Melalui instagram story kejadian perampokan sempat terekam. Rendy bahkan mengalami luka di bagian tangan, leher dan telinga usai menangkis pisau perampok.

Diketahui, pelaku adalah tetangga di perumahan tersebut. Ia memasuki rumah sekitar pukul 03.00 dini hari dengan mengenakan masker ninja.

Dalam video yang dibagikan akun Rendy, pelaku mengaku terlilit utang.

Ia mengaku kepada Rendy sudah menganggur selama 6 bulan. Sementara istri dan anaknya sedang berada di Jakarta untuk liburan.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di bawah kolong mobil milik salah seorang warga Perumahan.

Baca Juga

Esok Operasi Patuh 2023, Cek 14 Pelanggaran Jadi Incaran

Saat diperiksa, pelaku bernama Erwin, yang tak lain adalah tetangga sebelah rumah korban sendiri.

"Jadi saat istri saya teriak minta tolong, petugas Satpam datang terus warga pada keluar, pelaku panik kabur hilang. Polisi juga kemudian datang, terus menyisir area cluster sini bersama Satpam dan warga. Tak sampai satu jam, pelaku ditangkap dan yang mengejutkan ternyata tetangga sebelah dua rumah saya sendiri", ujar Rendy saat diperiksa di Mapolsek Tugu, Semarang, Minggu (9/7) dikutip CNN.

Kepada Polisi, Erwin mengaku bila dirinya nekad melakukan pencurian kepada Rendy tetangganya karena terdesak kondisi ekonomi, di mana usahanya tengah bangkrut dan terjerat utang banyak termasuk pinjaman online (pinjol).

"Sudah enggak bisa mikir pak. Memang niatnya mau melakukan pencurian. Usaha bangkrut, utang saya banyak", kata Erwin.

Ia menyampaikan penyesalannya dan minta maaf dengan menyalami dan memeluk Rendy saat bertemu di Polsek Tugu.

"Saya menyesal, saya minta maaf, saya sudah nggak bisa mikir. Saya siap diproses hukum dan bertanggung jawab", ujar Erwin.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Christiano menyebut ada dugaan aksi pencurian telah direncanakan oleh pelaku. Hal ini muncul dengan diamankannya barang bukti berupa pisau, lakban dan kabel yang diduga akan digunakan untuk menyekap korbannya.