WARTABANJAR.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kembali menyerahkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana dan kumuh Kantor Camat Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.
Program bantuan RTLH adalah bantuan stimulan berupa uang tunai untuk pembelian bahan bangunan guna rehab RTLH dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
“Banyak juga rumah yang tidak layak huni di Banua ini, di antaranya akibat bencana. Sehingga saya meminta SKPD terkait untuk mengupayakan peningkatan jumlah penerima bantuan rehab RTLH ini,” kata Sahbirin Noor, Sabtu (8/7/2023).
Selanjutnya disebutkan, bantuan RTLH bagi korban bencana ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalsel guna meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana.
Baca Juga
Evakuasi Mayat dari Sungai Aning Astambul Berlangsung Dramatis
“Kita menyadari dan ikut merasakan, betapa berat beban saudara kita yang terdampak bencana. Mereka bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi meninggalkan trauma dan bahkan korban jiwa,” ujarnya.
Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak mulai pemerintah daerah, dunia usaha, pengusaha dan orang-orang yang berkecukupan, agar memberikan bantuan bagi mereka yang tertimpa bencana.
“Bantuan ini, janganlah dinilai dari berapa besar rupiah untuk membangun rumahnya. Namun kita semuanya kiranya menyadari, bahwa makna utama dari bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian, simpati dan empati kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy dalam laporannya menyebutkan, bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui dana APBD Provinsi Kalsel Tahun 2023, telah dianggarkan sebanyak 260 unit yang telah sebar di 5 kabupaten yaitu Banjar (125 unit), Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Barito Kuala (75 unit) dan Tanah Laut (30 unit).