WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menginjak usia yang ke-17 tahun Duta Mall Banjarmasin, pihak pengelola parkir mall terbesar di Kalimantan Selatan ini ternyata masih belum menuntaskan hutang pajaknya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin.
Sebagaimana diketahui, pihak pengelola parkir Duta Mall sempat menunggak pajaknya yang besarannya dinilai cukup besar, yakni Rp 1,7 miliar.
Tunggakan pajak parkir sebesar Rp1,7 miliar itu terhitung sejak Januari Tahun 2017 hingga September Tahun 2018.
Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo saat diwawancarai beberapa waktu lalu membenarkannya.
Kembali dikonfirmasi, Edy Wibowo mengatakan, hasil rekon timnya dilapangan bahwa tunggakan pajak itu sudah dibayarkan.
Namun pria yang gemar gowes itu enggan menjelaskan lebih lanjut, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga : Sempat Dinilai Lemah, BPKPAD Banjarmasin ‘Unjuk Gigi’ Bakal Evaluasi Pajak Parkir Mall
Hal serupa juga ditunjukkan Kabid Penagihan BPKAD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan.
Dirinya menyampaikan bahwa tunggakan pajak dari pihak pengelola parkir Duta Mall sudah membayarkan.







